Pendidikan
Berkarakter: Upaya Memanusiakan Manusia
Pendidikan sebagaimana
yang dikemukakan oleh John Dewey dipandang sebagai proses pembentukan kemampuan
dasar yang fundamental, baik menyangkut daya pikir maupun daya perasaan, menuju
kearah tabiat manusia. Hal ini didasarkan pada pernyataan bahwa manusia
merupakan makhluk yang perlu di didik dan dapat di didik, karena manusia lahir
tanpa pengetahuan dan tidak mengetahui apapun. Oleh karena itu, untuk menjadi
manusia seutuhnya ia perlu mendapatkan pendidikan yang layak. Sehubungan dengan
ini M.J Langeveld (1980) mengatakan bahwa manusia ialah Animal Educandum. Idad
Suhada menyebutkan ada tiga prinsip antropologis yang mendasari perlunya
manusia mendapatkan pendidikan agar dapat mendidik diri dan lingkungannya,
yaitu: (1) prinsip historitas, (2) prinsip idealitas, (3) prinsip
faktual/posibilitas. Pertama, ditinjau dari prinsip historitas, manusia selalu
terpaut dengan masa lalunya sekaligus mengarah ke masa depan untuk mencapai
tujuan hidupnya. A. Heris Hermawan mengutip dari Bagus menyatakan bahwa tujuan
adalah keadaan aktualisasi terakhir dari suatu bentuk, proses yang tidak
memerlukan perkembangan lebih lanjut lagi.
Ketika manusia sudah
mengetahui dari mana dia berasal, pengetahuan ini diharapkan memberikan
penyadaran terhadap manusia akan siapa dirinya dan kemana ia akan menuju.
Setelah manusia sudah mengetahui asalnya dan akan kemana ia menuju maka tinggal
bagaimana ia menjalani kehidupan ini. Proses menjalani kehidupan inilah yang
sebenarnya memerlukan pengetahuan dan pendidikan agar apa yang ia
tuju/cita-citakan dapat tercapai dengan baik dan lancar sesuai yang ia
harapkan. Kedua, prinsip idealitas memandang manusia sebagai makhluk yang
ideal. Sosok manusia ideal merupakan gambaran manusia yang dicita-citakan atau
yang seharusnya. Oleh karena itu, untuk menjadi manusia ideal perlu upaya untuk
mewujudkannya dan memang harus diupayakan, salah satunya ialah melalui proses
pendidikan. Sebab, pendidikan itu sendiri bertujuan untuk memanusiakan manusia dalam
arti menjadikan manusia sejati seperti tujuan awal penciptaanya yaitu sebagai
wakil Tuhan di bumi. Sosok manusia ideal yang diinginkan oleh bangsa kita ialah
manusia yang beriman kepada Allah Yang Maha Esa, berbudi pekerti mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang berdemokratis
serta bertanggung jawab (UU No. 20 Tahun 2003 Bab II pasal 3).
Hal ini sangat penting
mengingat Indonesia memiliki batas geografis yang luas terbentang dari Sabang
sampai Merauke yang harus dijaga keutuhannya, dihiasi dengan ragam flora dan
fauna yang mesti kita lestarikan, dan memiliki beragam variasi suku, ras, agama
dan budaya yang harus dijaga dan kita lestarikan agar tercipta suasana hidup
yang tenang, dinamis dan aman. Ketiga, prinsip faktual/posibilitas memandang
bahwa manusia memiliki perkembangan yang dinamis berbeda halnya dengan
perkembangan yang dimiliki makhluk lain sebut saja misalnya hewan yang memiliki
perkembangan cenderung statis dan monotan. Sebagai makhluk Tuhan, manusia memang
dibekali potensi untuk berbuat baik, potensi untuk berbuat jahat, daya pikir,
potensi cipta, rasa, karsa dan sebagainya. Namun, dalam perkembangannya potensi
tersebut mungkin ada yang terwujud dan mungkin ada pula yang tidak terwujud,
mungkin ada yang berkembang dengan kodarat dan martabat kemanusiaannya dan
mungkin ada pula yang kurang atau tidak berkembang sesuai dengan kodrat dan
martabat dia sebagai manusia.
Dengan demikian, untuk
mengarahkan manusia pada kodrat dan martabatnya diperlukan suatu guide atau
petunjuk yang jelas dan terarah agar tetap berjalan selaras dengan yang
digariskan oleh Tuhan. Selain tiga prinsip diatas, Idad Suhada juga menyebutkan
setidaknya ada lima prinsip antropologis yang mendasari bahwa manusia dapat di
didik, yaitu: (1) prinsip potensialitas, (2) prinsip dinamika, (3) prinsip
individualitas, (4) prinsip sosialitas, (5) prinsip moralitas. Prinsip
potensialitas memandang bahwa manusia dianugerahi bentuk fisik yang sempurna
dibandingkan makhluk lain dan tujuan pendidikan ialah menjadikan seseorang
menjadi manusia ideal dengan segala potensi yang ia miliki seperti telinga
untuk mendengar, mata untuk melihat dan membaca segala ciptaan Tuhan dan hati
untuk berempati. “ Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam Keadaan tidak
mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati,
agar kamu bersyukur”. (Q.S an-Nahl: 78) Al-Quran menjelaskan manusia memilki
fitrah/potensi yang dimiliki manusia, yaitu manusia sebagai makhluk sosial
artinya manusia membawa sifat ingin bergaul/bermasyarakat , sebagaimana
diceritakan dalam surat al-Hujurat ayat 13 sebagaimana artinya berikut: “Hai
manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal-mengenal” Prinsip
dinamika, Kehidupan
manusia yang dinamis dan cenderung berubah-ubah mengharuskan proses pendidikan
kita selaras dengan zamannya namun tetap untuk memfasilitasi peserta didik agar
menjadi manusia ideal sebagaimana yang telah diuraikan diatas.
Prinsip individualitas
memandang manusia sebagai individu yang memiliki ke diri-sendirian
(subjektivitas), bebas dan aktif untuk menentukan identitas dirinya, senggah
praktek pendidikan harus diupayakan untuk memfasilitasi peserta didik agar
mampu menjadi dirinya sendiri kearah yang lebih baik sesuai cita-cita bangsa
ini. Selain itu, manusia sebagai makhluk individu mempunyai hak dan
tanggungjawab dalam memenuhi kebutuhannya masing-masing terutama kebutuhan pendidikannya.
Idealnya manusia mampu memenuhi kebutuhannya secara wajar, hidup sehat, mampu
mengendalikan insting dan hawa nafsunya, serta mampu mewujudkan segala
potensinya secara optimal, bebas dan bertanggung jawab serta mampu menjalankan
peran indivualnya. Oleh
karena itu, individualitas mengimplikasikan bahwa manusia dapat dididik.
Prinsip sosialitas.
Manusia semenjak kelahirannya di ciptakan Tuhan berbeda-beda dalam berbagai
macam kultur dengan tujuan untuk saling mengenal antar sesamanya dan pendidikan
hakikatnya berlangsung dalam keberagaman itu. Sebagai makhluk sosial, manusia
hendaknya saling mengharagai, menghormati, saling memenuhi kebutuhannya. Dalam
hal ini, pendidikan senantiasa mampu meberikan petunjuk/pengarahan agar
kebutuhan individunya dapat terpenuhi secara layak tanpa mengabaikan hak dan
kebutuhan orang lain. Di samping itu, individu harus saling membantu dalam
memenuhi kebutuhan orang lain tanpa menelantarkan dirinya sendiri. Prinsip
moralitas. Pendidikan bersifat normatif artinya berdasarkan sistem norma dan
nilai yang berlaku.